Tangisan Ibu Kedua Bocah Pencurian ATM Ketika Sang Anak Dibawa Polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Orang tua kedua bocah perempuan pelaku pencurian uang nasabah di ATM, Halijah dan Salma menangis melihat anaknya dibawa ke kantor Polsek Tamalanrea, Kamis (26/4/2018) sore.

Kedua ibu ini tak mampu menahan tangisnya saat menceritakan anaknya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Dimana kedua anak ini selalu membantu dalam memenuhi kebutuhan keluarganya.

Ibu Halijah yang merupakan ibu dari WE (11) mengaku tak mengetahui aksi yang dilakukan putrinya. Meskipun anak sulungnya kadang membawa uang cukup banyak saat pulang kerumahnya.

“Saya tidak tahu pak, kemarin memang bawa pulang uang Rp. 300 ribu, tapi dia cuma bilang uang itu dia dapat dari mesin ATM, uangnya mahasiswa ketinggalan,” kata Haljah dengan isap tangisnya.

Halijah menuturkan, bahwa sehari-hari anaknya itu, hanya berjualan wafer untuk membantu kebutuhan keluarganya.

“Ya itu jualan Nabati, saya tidak tahu kalau dia pergi begini,” ucapnya.

Hal yang sama dikatakan Salma, ibu dari RS (9) juga mengaku, kalau anaknya memang sehari-hari berjualan wafer untuk menutupi kebutuhan rumah tangganya.

Meski demikian, Salma kerap memarahi anaknya. Pasalnya RS bergaul dengan pria dewasa dan sering pulang malam.

“Tapi saya sudah sering marahi dia, karena sering bergaul dengan orang-orang dewasa, laki-laki. Capek saya pukul dia pak,” ucapnya sambil menitikkan air mata.

Terpisah, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa keduanya terbukti telah melakukan pencurian dengan modus menyamar sebagai pengemis kemudian mengelabui korbannya saat hendak menarik uang di ATM.

“Dia beraksi di dua ATM yang berbeda di Tamalanrea. Mereka memanfaatkan kelemahan korban dengan berpura-pura mengatakan bahwa mesin ATM rusak sehingga saat korban meninggalkan ATM tanpa mengambil uangnya,” terang Irwan.

Irwan menyebutkan, kasus anak dibawah umur ini, mengacu pada Undang-Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

“Kemungkinan kita akan menyerahkan ke LPKS karena kondisi kesejahteraan, psikologi dari orang tua mereka,” tandasnya.

Saat ini, kedua anak perempuan pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea, selanjutnya akan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar.

Penulis: Illank

Related Post