Asik Pesta Sabu, Oknum PNS Pemprov Sulsel Diciduk Polisi

Ketiga pelaku dan barang buktinya diamankan polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) diciduk oleh anggota Tim Khusus (Timsus) Polsek Rappocini diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di di Jalan Tidung V, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 02.00 Wita.

Anggota Timsus Polsek Rappocini menangkap Syachrial Mochtar Djarru alias Rian (46) PNS yang bertugas di Biro Ekbang Pemprov Sulsel bersama dua rekannya yakni Ahmad Idris alias Aco (51) dan Syaifuddin alias Api alias Bara (39) saat berpesta sabu.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat sehingg ditindak lanjuti dan menangkap pelakunya.

“Ketiganya kita tangkap di teras rumah milik Rian saat asik menikmati pesta sabu. Ketika dilakukan penggeledahan barang bukti sabu sebanyak satu sachet kecil kita temukan di dalam tas milik Saifuddin sehingga langsung kita amankan,” kata Iqbal, Jumat (27/4/2018).

Iqbal menuturkan, bahwa berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku membenarkan dirinya telah menggunakan narkoba jenis sabu secara bersama-sama di rumah milik Rian.

“Para pelaku mengakui telah mengkonsumsi sabu di rumah oknum PNS ini,” ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku bersama barang buktinya diamankan di Polsek Rappocini.

Penulis: Illank

Related Post