


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris di Dusun Tobenteng, Desa Liliriattang, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (10/8/2018) siang tadi.
Dari data yang berhasil dihimpun, kedua terduga teroris berinisial MU alias YD (37) dan BD (28). Mereka adalah diketahui adalah warga Kabupaten Bone.
Dalam proses penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Anti Teror diback up dari personel Polres Bone.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim saat dikonfirmasi.
“Iye benar, tapi belum bisa diekspos karena saat ini masih pendalaman,” kata Kadarislam saat dikonfirmasi, Jumat (10/8/2018) malam.
Dikabarkan juga dari hasil penangkapan terduga teroris, pihak Densus 88 Anti Teror mengamankan barang bukti berupa bahan kimia Bom jenis TNT seberat 20 Kilogram, senapan angin dan sebilah parang.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply