


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Opsnal Polsek Ujung Pandang mengamankan tiga orang pelajar yang kedapatan pesta minuman keras (Miras) sambil menghisap narkotika jenis tambakau gorilla di Tribun Lapangan Hasanuddin, Minggu (18/11) sekitar pukul 23.30 Wita.
Ketiga anak itu masing-masing berinisial RI (16), warga Jalan Langgau, RH (17) warga Jalan Daeng Tantu dan AF (15) warga Jalan Batua Raya Kota Makassar. Mereka diamankan polisi saat menyaksikan konser musik di Lapangan Hasanuddin Makassar
Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Wahyu Basuki mengatakan, ketiga pelaku diamankan saat anggota sementara melaksanakan pengamanan tertutup di acara konser musik di lokasi.
“Saat tim melaksanakan patroli area acara konser musik, tim melihat sekelompok anak remaja yang sedang duduk di tribun lapangan sedang menikmati dengan mengisap rokok yang lentingannya beda dari rokok pada umumnya. Karena curiga dengan rokok tersebut sehingga mereka langsung diamankan,” kata Wahyu, Senin (19/11/2018) siang.
Selanjutnya, personel melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anak tersebut. Dan menemukan barang bukti berupa tembakau gorilla yang disembunyikan di dalam tasnya. Tak hanya itu, kata Wahyu, ditemukan pula sebuah botolan miras merek anggur merah.
Wahyu menerangkan, berdasarkan pengakuan ketiga remaja tersebut bahwa mereka menghisap tembakau gorilla itu bersama-sama di lokasi konser musik.
“Mereka menghisap tembakau gorilla tersebut, sambil nonton konser. Dan tembakau gorilla itu milik RI yang diperoleh dengan cara membeli online di sosial media,” terangnya.
Saat ini, ketiga pelajar bersama bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Ujung Pandang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply