


Rapormerah.co, Makassar – Puluhan Aktifis Gerakan Mahasiswa Pembebasan Kota Makassar melakukan aksi menolak keras dan mendesak mencabut perppu Ormas UU nomor 2 Tahun 2017 di persimpangan PLTU Makassar, Rabu 30/8/2017.
Aksi tersebut di komandoi Abdul Rifai sekaligus Ketua Gema Pembebasan Kota Makassar, menurutnya secara substansional, Perpu tersebut mengandung sejumlah poin yang bakal membawa negeri ini kepada rezim diktator yang refresif dan otoriter.
Kordinator aksi, Ibrahim mengatakan perpu yang di keluarkan sangatlah tidak layak pasalnya cacat secara prosrdural. Sebagaimana yang tercantum pada syarat pengeluaran perpu ormas.
“adanya kegentingan yang memaksa, namun sampai saat ini kita tidak melihat adanya kegentingan memaksa tersebut, bahkan pemerintah terlihat masih bisa menjalani aktivitas nya dengan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan, adanya kekosongan hukum, faktanya dalam hukum sudah ada aturan mengenai penertiban ormas, “Dari sini saja kita sudah bisa menilai bahwa perppu tersebut terlalu dipaksakan untuk dikeluarkan. Di samping itu, perppu ini juga tidak hanya menyasar satu ormas saja, melainkan ormas-ormas yang lain pun akan kena ketika ormas tersebut tidak disukai pemerintah dengan tuduhan anti pancasila yang bersifat subjektif,” bebernya.
Berdasarkan semua hal itu, publik semakin mendapatkan bukti bahwa rezim yang berkuasa saat ini tak lain rezim represif anti islam.
“Perppu tersebut akan menjadi alat bagi penguasa untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat Indonesia yang senantiasa hadir menasehati penguasa dan tak hentinya berupaya menyadarkan masyarakat bahwa mereka sedang terdzalimpi,” tutupnya.
Peliput : Thamrin
Leave a Reply