RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar memasuki babak baru, dimana penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel kembali memeriksa enam orang saksi.
Enam orang yang diperiksa di Mapolda Sulsel terdiri dari, empat kasubag dari KPU Makassar.
“Kita memeriksa enam orang saksi,” kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wiradjati, Senin (11/2/2019).
Dalam tahap penyidikan, pihak kepolisian akan memeriksa kembali 25 orang untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Namun, menurut Yudha, jika pihaknya memerlukan waktu yang cukup lama dalam melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi dalam kasus itu.
“Bulan depan baru selesai diperiksa semuanya,” tambahnya.
Yudha mengaku, bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan jadwal untuk menetapkan tersangka. Meski kasus dugaan korupsi sudah masuk tahap penyidikan.
“Belum bisa dipastikan,” pungkasnya.
(Ink/Azr)