


RAPORMERAH.co, GOWA – Sebanyak 1.335 botol minuman keras dan 420 liter miras jenis ballo dimusnahkan oleh Polres Gowa setelah melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin 2017, Kamis (21/12/2017).
Miras yang dimusnahkan merupakan golongan A, B, dan C dengan kadar alkohol rata-rata 5-20% yang ditemukan dalam rentang masa operasi 1 – 20 Desember 2017.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga menegaskan bahwa miras merupakan potensi yang berbahaya serta merusak masa depan remaja.
“Peleburan miras ini merupakan antisipasi agar tidak terjadinya tindak kekerasan menjelang Natal & tahun baru, sehingga masyarakat tidak perlu resah,” tegas Shinto.
Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi aksi-aksi kejahatan yang disebabkan oleh miras.
“Mari bersama perangi semua bentuk kejahatan, semua bentuk pelanggaran minuman keras sehingga kita bisa lebih kondusif beraktifitas di Gowa ini,” tutupnya
Penulis : Illank
Leave a Reply