Tembak Mati Anak Dibawah Umur, Massa Tuntut Copot Jabatan Kapolres Gowa

Massa Kolalisi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum memadati Jalan Urip Sumehardjo Makassar tepatnya di bawah flyover, Senin, (5/2/2018) dengan tuntutan agar Kapolres Gowa dicopot dari jabatannya

Massa Kolalisi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum memadati Jalan Urip Sumehardjo Makassar tepatnya di bawah flyover, Senin, (5/2/2018) dengan tuntutan agar Kapolres Gowa dicopot dari jabatannya

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Puluhan Massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum turun kejalan.

Dalam aksi yang dilakukan dibawah Flyover Makassar, Senin, (5/2/2018) massa menuntut Kapolres Gowa untuk segera di copot dari jabatannya.

Tuntutan ini berkaitan dengan penembakan seorang anak di bawah umur bernama Syamsul Alam beberapa waktu lalu oleh oknum anggota Polsek Bajeng, Polres Gowa.

Ardianto Rahman, selaku Jenderal Lapangan aksi menuturkan jika aksi ini mereka lakukan sehubungan dengan penembakan yang berujung kematian Syamsul Alam (16) yang diduga sebagai pelaku  Curanmor di wilayah hukum Polres Gowa.

Menurutnya, Penembakan ini dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undanngan seperti  UU NO.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, Peraturan Kapolri NO.8 tahun 2009 dan Perkap NO.12 TAHUN 2009.

Aksi demonstrasi ini akan dilakukan dua tahap selain di flyover juga di Mapolres Gowa pada Rabu (8/2/2018) nanti dengan Tuntutan pengunjuk rasa, Copot Kapolres Gowa yang kini dijabat AKBP Shinto Silitonga.

Penulis : Thamrin

Leave a Reply