


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sebuah mobil Toyota Avanza warna Silver dengan nomor polisi DD 8705 RP nyaris saja menabrak anggota Resmob Polda Sulsel di Jalan AP Pettarani VIII Kecamatan Panakukkang Kota Makassar, Rabu (20/12/2017).
Peristiwa itu berawal saat anggota Resmob Polda Sulsel sedang melakukan patroli untuk mencegah aksi pelaku kejahatan. Namun saat melintas di TKP anggota melihat sebuah mobil Toyota Avanza warna Silver dengan nomor polisi DD 8705 RP dalam keadaan terparkir sehingga anggota menghampiri.
“Karna anggota curiga sehingga menghampiri mobil tersebut untuk diperiksa namun saat akan diperiksa mobil tersebut malah mencoba menabrak anggota dan langsung melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali lalu mengarahkan tembakan ke ban mobil tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (21/12/2017).
Sehingga, lanjut Dicky, anggota melakukan pengejaran mobil tersebut tetapi ketika sampai di Jalan Veteran Selatan anggota kemudian kehilangan jejak lalu anggota melakukan penyisiran dan mobil tersebut akhirnya ditemukan di Jalan Banta-bantaeng Kecamatan Rappocini Kota Makassar, tetapi sudah berganti nomor plat sehingga anggota kembali memeriksa mobil tersebut.
Namun, kata Dicky pada saat akan diperiksa ada tiga orang pelaku yg keluar dari mobil dan berupaya melarikan diri sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali tetapi tidak diindahkan oleh pelaku sehingga diambil langkah tegas dengan mengarahkan tembakan ke arah kaki pelaku.
“Alhasil dua orang pelaku percobaan pencurian diamankan, salah satu pelaku terkena peluru polisi dibagian paha kaki kanan bernama Syamsuddin alias Udin kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, tetapi dua orang pelaku berhasil kabur,” terangnya.
Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni Syamsuddin Dg. Sita alias Udin (35) warga Jalan Andi Tonro, Bontokamase, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa dan Dawi (28) warga Moncongloe Emas Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Dari hasil interogasi Dicky menuturkan, bahwa keempat pelaku akan melakukan aksi pencurian dibeberapa wilayah Kota Makassar dan dua pelaku yang berhasil melarikan sudah diketahui identitasnya.
“Dua pelaku yang melarikan diri yaitu Dg Gising alias Liwang (42) warga Jeneponto yang merupakan DPO Polres Luwu Timur dan Polsek Manggala dengan kasus pencurian dan seorang lagi bernama Anto (31) warga Jeneponto. Polisi saat sementara mengejar kedua pelaku,” pungkasnya.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah gunting pemotong gembok, dua buah linggis pencungkil, dua buah besi penusuk atau pencungkil, dua buah balok kayu, satu set dongkrak, dua buah badik, satu buah kunci roda dan satu karung plastik kosong warna hijau.
Penulis : Illank
Leave a Reply