


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) diringkus personil Resmob Polsek Panakukkang di Jalan Dirgantara Kampung Rama Lorong 8 Makassar, Selasa (28/11/2017) sekitar pukul 18.00 Wita.
Adapun identitas kedua pelaku jambret yakni Haerul Anwar alias Haerul (21) warga Jalan Pettarani 5 Kota Makassar dan Firdaus alias Daus (28) warga Jalan Angkasa 2 Kota Makassar.
Penangkapan kedua pelaku tersebut berawal saat anggota Resmob sedang melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Panakukkang dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Racing Center depan rumah makan Ulu Juku sehingga anggota langsung ke TKP.
“Pelaku saat itu menjambret seorang mahasiswi dengan mengancam korban menggunakan pisau, namun aksinya diketahui oleh warga sekitar, sehingga kedua pelaku dikejar warga,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Rabu (29/11/2017).
Lanjut Ananda, kedua pelaku melarikan diri dan dikejar oleh warga tetapi pelarian pelaku akhirnya terhenti di Jalan Dirgantara Kampung Rama Lorong 8, dimana kedua pelaku nyaris saja menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Beruntung nyawa kedua pelaku berhasil diselamatkan anggota Resmob.
“Polisi yang tiba lokasi langsung mengamankan kedua pelaku dari amukkan warga dan membawa kedua pelaku di Polsek Panakukkang,” ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 1 unit motor Yamaha Fino warna putih hitam dengan plat nomor DD 2537 XY, motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, 1 buah pisau, alat yang digunakan untuk mengancam korban, 1 unit Handphone Iphone 5s warna putih milik korban dan 1 buah tas warna hitam yang berisi surat-surat penting milik korban.
Kemudian kedua pelaku diinterogasi dan dari hasil interogasi diketahui peran kedua pelaku yakni Haerul Anwar alias Haerul berperan sebagai eksekutor yang mengancam korban dengan menggunakan pisau sedangkan Firdaus alias Daus berperan sebagai joki.
“Haerul ternyata resedivis yang baru saja menghirup udara bebas dari Rutan Makassar selama 4 hari dengan kasus yang sama,” terangnya.
Selanjutnyan, pelaku Haerul dibawah pengembangan untuk penunjukan TKP tetapi saat perjalanan pelaku berusaha melakukan perlawanan dengan cara memberontak dan melarikan diri lompat dari kendaraan sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.
“Pelaku ini nekat melompat dari kendaraan yang sementara berjalan agar bisa kabur. Namun anggota mengambil tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak ke kaki kanan pelaku, kemudian pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply