PT Comextra Majora Dituding Cemarkan Lingkungan

Rahman Pina Ketua Komisi C DPRD Makassar, saat dikonfirmas terkait pencemaran yang dilakukan PT.Comextra Majora | Foto : Thamrin

Rahman Pina Ketua Komisi C DPRD Makassar, saat dikonfirmas terkait pencemaran yang dilakukan PT.Comextra Majora | Foto : Thamrin

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Warga yang bermukim di perumahan Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya, mendatangi kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (28/11/2017). bermaksud mengadukan adanya dugaan aktifitas pencemaran limbah PT. Comextra Majora.

“kedatangan kami dalam rangka ingin meminta kepada anggota dewan Makassar agar kiranya dapat membantu kami dalam persoalan limbah PT Comextra yang berdampak kepada lingkungan kami,” ujar Sadi yang menjadi perwakilan warga Villa Mutiara.

Ahmad Abdullah warga yang juga terkena dampak dari limbah pabrik, menjelaskan aktifitas PT Comextra Majora tersebut mengakibatkan pencemaran udara dan pencemaran tanah.

“Saya ingin menyampaikan bahwa dampak langsung yang bisa kami rasakan adalah adanya bau tidak sedap, debu yang beterbangan dan melekat di dinding rumah, sehingga kami tidak bisa menjemur pakaian di luar rumah,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, guna menindaklanjuti aduan warga Villa Mutiara yang mengaku sangat terganggu dengan aktifitas perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan coklat tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina, meminta Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan pengecekan laporan warga terkait pencemaran yang dilakukan PT.Comextra Majora.

“Terkait dengan pencemaran yang di lakukan pabrik tersebut, kami meminta dinas lingkungan hidup segera melakukan pengecekan dengan adanya laporan warga terkait masalah pencemaran,”ujarnya.

Lanjutnya, Legislator Makassar itu meminta untuk memanggil terlebih dahulu pihak PT. Comextra Mayora guna mendengar penjelasan langsung terkait aduan warga.

“sebaiknya memanggil dulu managemen pt comextra mayora, guna mendengar langsung terkait keluhan warga tersebut,”jelasnya.

Legislator Makassar ini dengan tegas mengatakan, tidak menutup kemungkinan apa yang dikeluhkan warga atas pencemaran limbah pabrik benar adanya, selaku pemerintah kota akan menindak serta menutup perusahaan tersebut.

“tidak tertutup kemungkinan kalau betul apa yang di keluhkan oleh warga bahwa ada pencemaran yang terjadi disana, tidak menutup kemungkinan kita akan meminta pemkot makassar untuk segera menutup pabrik itu,”tegasnya.

Penulis : Thamrin

Leave a Reply