


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sepanjang tahun 2018 pihak kepolisian telah mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sulawesi Selatan sebanyak 426 kasus.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, dari bulan Januari hingga Oktober sebanyak 426 kasus narkotika yang ditangani pihak kepolisian sebagian besar masuk melalui jalur laut yakni Pelabuhan Parepare.
“Intinya 70 persen lewat pelabuhan laut, 20 persen lewat udara dan 10 persen laginya lewat cargo melalui jasa pengiriman,” kata Hermawan usai memusnakan barang bukti narkotika di Mapolda Sulsel, Selasa (16/10/2018).
Dia menyebutkan, jika dari 420 kasus narkotika yang ditangani pihak kepolisian terdapat 232 tersangka yang sudah ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“232 tersangka semuanya sudah ditindaklanjuti dan sebagian masih diproses. yang sudah tahap dua ada 390 tersangka dan ini sisa 100 lebih tersangka yang masih diproses saat ini,” bebernya.
Hermawan menambahkan, jika bandar besar peredaran sabu terdapat di Kota Parepare dan Kabupaten Sidrap. Karena banyaknya masuk narkotika melalui jalur laut di pelabuhan pelabuhan kecil di dua daerah tersebut.
“Kemarin kita tangkap banyak juga di Makassar. Cuman banyak masuk melalui pelabuhan kecil di Kota Parepare, sehingga banyak bandar besar yang menunggu barangnya di pelabuhan kecil di Parepare dan Sidrap,” pungkasnya.
Penulis: Illank
Leave a Reply