


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Selasa (16/10/2018) sekitar pukul 01.00 Wita.
Pelaku jambret yang berhasil diamankan bernama Agus Salim alias Agus (21) warga Jalan Kacong Dg Lalang, Kabupaten Gowa.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku ini berhasil ditangkap jika sebelumnya pihaknya menerima informasi telah terjadi tindak pencurian dengan kekerasan Jalan Meranti, sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
“Tak jauh dari lokasi kejadian anggota berhasil menangkap pelaku jambret ini bersama barang bukti sepeda motor milik korban yang dirampas oleh pelaku,” kata Ananda.
Ananda menjelaskan, pelaku melancarkan aksi kejahatannya dengan cara berpura pura meminta diantar oleh korban di Kabupaten Gowa hingga ke Kota Makassar. Namun, ketika sampai di tempat yang sepi pelaku pun menjalankan aksinya merempas sepeda motor korban.
“Sesampainya di lokasi kejadian pelaku berpura pura ingin buang air kecil. Saat korban legah, pelaku langsung merampas sepeda motor korban dan memukul kepala korban secara berulang ulang,” jelasnya.
Kendati demikian, kata Ananda, pelaku jambret ini berhasil ditangkap anggota Resmob Polsek Panakukkang dan mengamankan barang buktinya.
“Pelaku merupakan resedivis pada kasus yang sama dan baru sebulan yang lalu keluar dari rutan. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Panakukkang,” tutupnya.
Penulis: Illank
Leave a Reply