


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pria diduga penyalahguna narkotika jenis tembakau gorilla diamankan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Adeni Muhan Dg Pabali di Jalan Bulukunyi, Kota Makassar, Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kejadian penangkapan pelaku bernama Steven Sentosa (34) ketika mengendarai kendaraan roda empat jenis Expander plat B 1724 WZB melintas di jalan tersebut dalam keadaan oleng.
Kemudian disaat bersamaan melintas juga kendaraan milik Dansat Brimob Polda Sulsel bersama keluarga dan mobil pelaku yang keadaan oleng itu menabrak mobil yang dikendarai Kombes Pol Adeni Muhan mengakibatkan kerusakan pada bagian bamper.
Namun ketika dihentikan, pelaku melakukan perlawanan. Tetapi Steven berhasil diamankan. Setelah diamankan pelaku diketahui telah menggunakan tembakau gorilla.
Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Adeni Muhan Dg Pabali menceritakan, jika ketika itu dia dari arah Jalan Gunung Latimojong menuju Jalan Andalas. Tetapi saat melintas di lokasi kejadian, mobil yang kendarai pelaku membelok dan langsung menabrak mobil yang dikendarainya.
“Kami menghampiri mobil tersebut meminta agar pengemudinya turun. Namun terlihat kondisi orang tersebut dalam keadaan tidak sadar diri (sakau),” kata Kombes Adeni Muhan.
Setelah Tim Intelmob Brimob Polda Sulsel datang di lokasi, lanjut Adeni, langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan temabakau jenis sintek sebanyak 1 linting, dua kertas gulung (pavir) dan dua sachet plastik tempat tembakau gorilla.
“Tapi diakui pelaku, sebelum mengemudi dirinya memakai narkoba jenis Sintek (tembakau campuran) dan bersangkutan membeli barang jenis narkoba Sintek tersebut seharga Rp 150 ribu dari online Instagram, ” tutupnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply