Polisi Tangkap Enam Orang Remaja Penikmat ‘Gorilla’

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sebanyak lima orang pria diamankan anggota Tim Khusus (Timsus) Polsek Rappocini. Mereka diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorilla dan obat daftar G jenis tramadol di dua lokasi berbeda Kota Makassar.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing bernama Anugrah Aldi (20) warga Kabupaten Gowa, Andi Dirga (19) warga Jalan Talasalapang, Kota Makassar, Andi Abdul Khalik (23) warga Jalan Talasalapang, Kota Makassar, Rio Wiola (24) warga Jalan Ketilang, Kota Makassar dan Syahrul Ramadhan (19) warga Jalan Ujung, Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman mengatakan, jika pihaknya awal mencurigai gerak gerik pelaku sehingga dilakukan pemeriksaan dan menemukan dua sachet sisa pakai tembakau gorilla.

“Kita temukan sisa pakai tembakau gorilla di saku jaket dan celana Anugrah. Kemudian dia menunjukkan rumah dari Andi Abdul Malik, sehingga dilakukan penggeledahan dan temukan juga 3 linting tembakau gorilla sisa pakai serta sachet kosong,” ungkap Iqbal, Sabtu (30/11/2018).

Iqbal menerangkan, jika barang haram tersebut dibeli dari Rio Wiola, sehingga pihaknya langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku lainnya dan berhasil mengamankan pelaku.

“Kita amankan Rio dan Bayu serta Syahrul. Di rumah Rio kita amankan barang bukti berupa beberapa botol minuman beralkohol, tembakau gorilla yang disembunyikan dalam pembungkus rokok. Sedangkan disaku celana Syahrul ditemukan obat daftar G jenis tramadol,” bebernya.

Dari keterangan pelaku, kata Iqbal, bahwa barang tersebut didapatkan dari sosial media dengan cara memesan online.

“Rio menjual kepada Anugrah dengan harga Rp 100 ribu. Tembakau gorilla itu didapatkan setelah memesan online kemudian dia jual kembali,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 sachet yang berisi tembakau gorilla, 3 linting sisa pakai tembakau gorilla, 2 sachet sisa tembakau gorilla, beberapa sachet kosong dan 4 botol minuman keras serta satu gelas kecil.

“Saat ini, kelima pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Rappocini,” pungkasnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply