Hendak Jemput Anak di Sekolah, Bapak Ini Malah Dijemput Polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Ridwan Hasan (33) dijemput anggota Resmob Polsek Panakukkang di depan Sekolah Dasar (SD) I Maccini Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Rabu (14/02/2018) sekitar pukul 16.30 Wita.

Penyebabnya anggota Resmob Polsek Panakukkang menjemput Ridwan lantaran ia pernah melakukan tindak pidana pencurian di Masjid Jannatul Firdaus, pada Selasa tanggal 30 Januari 2018 dini hari.

“Pelaku mencuri sebuah handphone di dalam masjid dan aksinya sempat terekam CCTV,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap sesaat lalu.

Lanjut Ananda, dari penyelidikan maka diketahui pelaku berada di SD I Maccini sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang bergegas menuju lokasi keberadaan pelaku.

“Polisi menangkap pelaku sementara menunggu dan ingin anaknya pulang sekolah. Sehingga dibawa ke polsek untuk pemeriksaan,” ungkapnya.

Ananda menuturkan, dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku mengakui dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit Handphone merek Oppo warna hitam. Dimana saat itu pelaku melihat korban sedang tertidur sementara Hpnya berada disamping korban.

“Memanfaatkan sepinya kondisi masjid sehingga pelaku mencuri handphone korban lalu kabur. Handphone tersebut telah dijual di Jalan AP Pettarani dengan harga Rp. 1.200.000 kepada seseorang tak dikenalnya,” bebernya.

Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply