


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Enam pemuda diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) digiring ke Mapolsek Panakukkang, Rabu (20/12/2017) sekitar pukul 23.00 Wita.
Keenam pelaku curas tersebut diringkus personil Resmob Panakukkang yakni Muh Irfan alias Ippang (21) warga Jalan Bonto Cindde Makassar, Muh Arfan alias Appang (18) warga Jalan Sukamana, Muh Sultan alias Sultan (15) berstatus Pelajar, warga Jalan Sukamaju 1, Muh khaedir alias Edir (16) status Pelajar warga Jalan Sukamaju 1, Bagaskara alias Bagas (15) status Pelajar, warga Jalan Sukamana dan Muh Arman alias Uddu (16) status Pelajar warga Jalan Sukamana lorong 1 Makassar.
“Aksi kejahatan para pelaku terekam pada CCTV di salah satu minimarket di Jalan AP Pettarani sehingga berkat rekaman tersebut anggota berhasil menangkap Muh Irfan alias Ippang saat sedang tertidur dirumahnya,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Kamis (21/12/2017).
Dari hasil interogasi pelaku lanjut Ananda, mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di sebuah minimarket bersama kelima rekannya.
Lebih jauh lagi kata Ananda bahwa perah kelima pelaku yakni Muh Arfan alias Appang berperan sebagai menodong korban dengan menggunakan sebilah parang, Muh Sultan alias sultan berperan sebagai membawa tas dan memasukkan barang hasil curian sekaligus melempari pegawai menggunakan batu.
Sedangkan Bagaskara alias Bagas, Muh Khaedir alias Edir dan
Muh Arman alias Uddu berperan sebagai memasukkan barang curian kedalam tas.
“Para pelaku ini sudah empat kali menjalankan aksi kejahatannya dengan sasaran aksinya adalah minimarket,” ujarnya.
Kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari kelima rekan pelaku yang sebelumnya sudah diamankan, sehingga anggota ke Jalan Sukaria rumah Muh Arfan alias Appang.
“Anggota berhasil menangkap kelima pelaku di rumah Appang, diduga kerap dijadikan tempat ngumpul para pelaku dan tempat membagi hasil curian” pungkasnya.
Dari tangan pelaku tambah Ananda, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Satria FU warna hitam, 1 unit sepeda motor merek X Ride warna biru, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Fino warna ungu, sebilah parang lengkap dengan sarung, 1 buah tas warna hitam, 2 buah helm, 1 lembar jas hujan warna biru, beberapa lembar pakaian, 1 unit Handphone.
Selanjutnya, keenam pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut.
Penulis : Illank
Leave a Reply