12 Orang Jamaah Tabliqh diamankan Polisi, Ini Penyebabnya

RAPORMERAH.CO, PAREPARE – Sebanyak 12 orang diamankan di Polres Parepare diduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pria menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan H.A.M Arsyad, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Selasa (31/10/2017) sekitar pukul 03.30 Wita.

Adapun identitas ke 12 diduga pelaku penganiayaan bernama Hery Wibowo (29), H Ahmadi (25), Muh Yunus (24), A Anas (32), Muh Amin (24), Andi Reski (19), Apriat (20), Nasar Adam alias Osa (17), Alsan Wijaya (16) Musmail (43), Muh Diki (40) dan Nasruddin (48).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, peristiwa naas itu terjadi adanya laporan warga bahwa aksi pencurian yang pelakunya ditangkap oleh Jemaah Tabliq yang bermalam di Mushalla SPBU Soreang sehingga anggota Polres Parepare menuju ke TKP.

“Anggota yang tiba dilokasi menemukan terduga pelaku pencurian dalam keadaan terbaring, dimana kedua kaki dan tangannya terikat dengan mengalami luka pada bagian wajah, setelah diperiksa ternyata orang tersebut sudah tidak bernapas lagi,” kata Dicky.

Adapun identitas korban, lanjut Dicky, bernama Paharuddin (54) seorang purnawirawan, warga Lappa Lappae, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

Dicky menambahkan, Tim Inafis Polres Parepare yang tiba dilokasi langsung melakukan olah TKP dan membawa korban ke rumah sakit guna proses identifikasi serta mengamankan barang bukti.

“12 terduga pelaku sudah berada di Polres Parepare untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Ia juga menerangkan, bahwa 12 terduga pelaku merupakan Jamaah Tabligh yang sedang Itikaf di Mushalla SPBU Soreang yang merupakan TKP.

“Lalu anggota berkoordinasi dengan Polres Pinrang untuk menemukan keluarga korban,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply