RAPORMERAH.CO, ENREKANG -Personil Tim Gabungan Polsek Cendana dan Polres Enrekang mengamankan seorang pria bernama Melki Seno alias Meli alias Doleng (19) warga Alang-alang, Lembang Salu Sopai, Kabupaten Tana Toraja diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, Selasa (25/7/2017) sekitar pukul 16.30 Wita.
Penangkapan tersebut dipimpin
Kanit Sabhara Polsek Cendana Bripka Rahmad Lubis bersama Kanit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Enrekang Brigpol Bahtiar berdasarkan Laporan Polisi LP/12/VII/2017/sek Cendana pada tanggal 25 Juli 2017.
Dari hasil introgasi pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor merk Suzuki Sky Drive warna biru di depan rumah milik Abd Malik beralamat di Kampung Baba Desa Cendana Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang kemudian dibawa ke rumah pelaku di Kabupaten Tana Toraja.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku merupakan residivis curanmor dari TKP Kabupaten Tana Toraja dan pernah dikeroyok di Osso Kel. leoran Kec. Cendana Kabupaten Enrekang karena mengambil flash disk dimobil milik warga Osso.
“Pelaku baru bekerja selama 2 (dua) bulan di rumah milik Abd Malik sebagai pengurus sapi perah lalu membawa lari kendaraan milik korban ke Kabupaten Tana Toraja,” kata Dicky, Rabu (26/7/2017).
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Peliput : Illank Editor : Akbar