


RAPORMERAH.co, MAKASSAR | Anggota Resmob Polsek Panakkukang menangkap seorang pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Sabtu (9/2/2019).
Pelaku yang diamankan yakni, Sofyan alias Pian (34) warga Jalan kumala 2, Kota Makassar.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku spesialis pencurian dengan pecah kaca mobil berhasil diamankan saat diketahui berada di sebuah wisma, kemudian dikembangkan ke penadah hasil kejahatan pelaku dan berhasil diamankan dua orang penadah yakni, Abd Malik (70) dan H Bahar Gomi (68).
“Kita amankan pelaku ketika berada di dalam kamar wisma sementara asyik menonton TV. Kemudian kita kembangkan ke tempat penjualan emas yang berhasil diambil dari mobil korban. Dua orang penadah berhasil kita amankan,” kata Ananda, Minggu (10/2/2019).
Selanjutnya, dilakukan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatannya, namun, kata Ananda pelaku berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur untuk menghentikan langkah pelaku.
“Dia juga merupakan residivis dalam kasus yang sama ditangkap pada tahun 2016 dan baru selesai menjalani masa hukuman dua bulan lalu,” ujarnya.
Ananda menerangkan, jika pelaku kerap melakukan berbagai aksi pencuriannya di wilayah Kota Makassar. Termasuk, pernah masuk di dalam kamar kost korban dan mengambil sejumlah barang berharga korban.
“Pelaku mengambil emas korban sebanyak 20 gram dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil korban, dan menjualnya ke dua penadah yang berhasil diamankan,” ungkapnya.
Usai menjalani perawatan medis, pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Mir/Azr)
Leave a Reply