


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang remaja berusia lima belas tahun diduga pelaku pencurian kendaraa bermotor (Curangmor) diringkus anggota Resmob Polsek Panakukkang di Jalan Bau Masepe, Kota Parepare, Minggu (11/02/2018).
Penangkapan pelaku curanmor bernama Hasrullah alias Dede berhasil diringkus polisi setelah dilakukan pengejaran hingga ke Kota Parepare.
“Polisi menangkap pelaku di Kota Parepare. Kemudian dibawah ke Polsek Panakukkang,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Dihadapan polisi lanjut Ananda, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit Handphone yang dijual kepada seseorang yang tak kenalnya.
“Pelaku menjual hape yang dicurinya di media sosial dengan harga Rp. 600 ribu dan mencuri satu unit motor yang terparkir di depan rumah korban,” ungkapnya
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna Kuning.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply