


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua orang pemuda berinisia RD alias Yoker (16) dan AF (18) diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diciduk anggota Tim Jatanras Polrestabes Makassar di tempat berbeda, Senin (9/4/2018).
Penangkapan kedua pelaku yang merupakan warga Jalan Cendrawasih, Kota Makassar berdasarkan adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku curanmor. Sehingga anggota Tim Jatanras bergerak menuju lokasi tersebut.
“RD (Yoker) diamankan di Jalan Rajawali, setelah dilakukan pengembangan anggota berhasil mengamankan lelaki AF di Jalan Tupai sementara sedang kumpul dengan temannya,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol La Ode Idris.
Lanjut La Ode, bahwa pelaku ini telah melakukan aksi kejahatannya di Jalan Kakatua Kota Makassar. Dengan menggunakan kunci letter T kata La Ode, para pelaku berhasil menggasak sepeda motor.
“Mereka beraksi sebanyak empat orang dan dua rekannya masih DPO yaitu WD dan DD,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang ikut diamankan berupa satu unit sepeda motor.
“Sementara kedua pelaku telah berada di Polrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply