41 Napi Makassar Dapat Remisi Natal

Ilustrasi / IST

Ilustrasi / IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Empat puluh satu orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Makassar merasakan kebahagiaan pada perayaan Natal tahun ini.

Sebab, pada hari raya Natal tahun ini 41 orang napi mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan.

Kepala Lapas Makassar, Budi Sarwono mengatakan, bahwa narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Makassar mendapatkan remisi di hari raya Natal kali ini.

“Potongan masa tahanan di hari raya Natal ini diberikan kepada 41 napi,” kata Budi Sarwono kepada Rapormerah.co.

Budi menyebutkan, jika potongan masa tahanan yang diberikan terhadap 41 napi Lapas Makassar, potongannya bervariasi.

“Dari 41 orang yang mendapatkan remisi, mulai dari potongan 15 hari sampai dengan 2 bulan potongan masa tahanan,” sebutnya.

(Ink/Azr)

Leave a Reply