


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sebanyak 65 koli rokok ilegal berhasil diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan dan Beacukai yang rencananya akan dipasarkan beberapa wilayah di Sulsel, Jumat (1/12/2017) sekitar pukul 23.00 Wita.
Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi bahwa rokok ilegal tersebut berhasil diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar dan Beacukai.
“Rokok ilegal ditemukan oleh Polres Pelabuhan Makassar bersama Beacukai sebanyak 65 koli tadi malam sekitar pukul 11,” ungkap Dicky, Sabtu (2/12/2017).
Dicky menyebutkan, rokok yang diduga tak resmi tersebut dikirim dari pulau Jawa menuju Kota Makassar. Barang itu dikirim melalui ekspedisi laut.
“Dikirim dari pulau jawa dengan tujuan makassar melalui ekspesi laut,” tambahnya.
Namun, meski membenarkan penangkapan tersebut, Dicky tidak menerangkan dengan jelas dimana tepatnya rokok ilegal tersebut diamankan.
Sementara itu, pelaku ataupun pemilik barang tersebut hingga saat ini belum diamankan.
“Pemilik rokok sekarang masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian dan Becukai,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply