


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kota Makassar berada diurutan ke sebelas sebagai kota sangat bersih dari korupsi. Hal ini berdasarkan hasil survei dari Transparency Internasional Indonesia.
Manager Research Departement, Wawan Heru Suyatmiko mengatakan, bahwa Kota Makassar hanya berada di posisi ke 11 yang memiliki IPK hanya 53,4. Sementara kota yang palik buruk adalah Medan dengan IPK 37,4.
“Untuk Kota Makassar mengalami penurunan dari tahun 2015 lalu, dengan IPK 55.0. Salah satunya disumbang dari motivasi korupsi, banyak pejabat negara ditingkat kota yang motivasinya menjadi-jadi. Ini persepsi pelaku usaha saat mengurus perizinan, pelayanan publik yang dirasakan sebagai responden,” kata Wawan, Senin (16/7/2018).
Wawan menyebutkan, kota yang memiliki IPK tertinggi antara lain Jakarta Utara (73,9), Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Pandang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung Makassar dan Medan.
“IPK kalau 0 itu sangat korupsi dan 100 itu sangat bersih dari korupsi,” ucapnya.
Wawan menerangkan, ada beberapa indikator yang terjadi korupsi di pemerintah kota, seperti prevalensi tingkat kelaziman, akuntabilitas, motivasi korupsi pejabat maupun pelaku usaha, dan sektor instansi yang terdampak korupsi. Sehingga kata Wawan, efektivitas pencegahan korupsi yang harus dilakukan pemerintah kota.
Kendati demikian, lanjut Wawan, ini bukan terkait rankingnya tetapi temuan-temuannya. Karena dari temuan itu akan dibeda di dalamnya untuk dilakukan perbaikan. Sebagai contoh tahun 2015 dilakukan survei indeks suap di Kota Makassar, 4.6 persen. Dua tahun kemudian dihitung hanya 1,8 persen, itu terendah dari seluruh kota yang disurvei dan tertinggi di Bandung 10.8 persen.
“Sangat menurun sekali, artinya sebenarnya berbagai upaya yang dilakukan pemerintah ini berkontribusi. Misalnya suap dikalangan pelaku usaha paling banyak itu di sektor tinggi yakni pertambangan, konstruksi sektor industri. Karena dengan model kima dan tersentralisasi penting dilakukam monioring perizinan, jangan sampai korupsinya juga ngumpul disitu,” jelasnya.
Sementara, instansi paling terdampak dengan suap adalah peradilan, baik kejaksaan, kepolisian maupun legislatif. Artinya kata Wawan, ada beberapa hal yang berada diluar kewenangan pemerintah kota. Sehingga yang menyumbang angka korupsi di Kota Makassar, bukan hanya pemerintah kota. Namun juga berbagai pihak antara lain interaksi pelaku usaha dengan lembaga peradilan, kepolisian dan legislatif.
“Sektornya memang paling tinggi angka suapnya di pelayanan dasar, perizinan dan pengadaan,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply