ACC Desak Polisi dan Jaksa Segera Selidiki Dugaan Gratifikasi di Dishub Sulsel

Ilustrasi / ist

Ilustrasi / ist

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Penegak hukum di Sulawesi Selatan didesak untuk segera menyelidiki adanya dugaan gratifikasi dalam penerbitan rekomendasi peralihan status kendaraan plat hitam menjadi plat kuning di Dinas perhubungan Sulsel.

Desakan ini muncul dari Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi untuk segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penegak hukum baik Polda Sulsel maupun Kejati Sulsel terkait adanya dugaan tersebut.

“Inikan temuan dan tim Korsupgah KPK juga telah meminta agar kasus ini segera ditangani oleh Polisi maupun Kejaksaan untuk segera ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan,” kata Wakil Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, Sabtu (6/7/2019).

Kadir mengharapkan agar pihak penegak hukum baik Polda Sulsel maupun Kejati Sulsel untuk segera berkoordinasi dalam menyelidiki dugaan gratifikasi di Dishub Sulsel.

“Kita harap secepatnya kasus ini segera ditangani. Apalagi penanganan kasusnya telah mendapat dukungan KPK,” ujar Kadir.

Sebelumnya, Lembaga Antirasuah telah membeberkan temuan adanya dugaan gratifikasi di lingkup Dishub Sulsel itu.

Tim Koordinator dan Supervisor Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VIII KPK RI, Dwi Aprilia Linda mengatakan dugaan gratifikasi di lingkup Dishub Sulsel tersebut terjadi dalam proses penerbitan rekomendasi peralihan status kendaraan berplat hitam menjadi plat kuning.

“Banyak kendaraan yang mendapatkan plat kuning, padahal kendaraan tersebut bukan kendaraan pengangkut barang dan penumpang,” kata Dwi Aprilia, pada kegiatan Media Briefing, di Hotel Four Point By Sheraton Makassar, Kamis 4 Juli 2019.

Ia menjelaskan jika kendaraan yang menggunakan plat kuning, tentunya akan mendapat subsidi sebesar 70 persen dari jumlah pajak kendaraan.

“Ini artinya dia tinggal membayar 30 persen saja. Nah banyak yang seharusnya tidak mendapatkan plat kuning, seperti mobil molen dan mobil-mobil proyek. Itupun juga masih menunggak pajaknya,” Dwi menandaskan.

(Ink/Azr)

Leave a Reply