Akhir dari Puisi SARA Putri Sang Proklamator

Sukmawati Soekarnoputri

Rapormerah.co, Jakarta – Puisi Sukmawati Soekarnoputri yang didalamnya menyinggung tentang cadar dan azan menjadi kontroversi.

Puisi tersebut dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya pada Indonesia Fahion Week 2018, dimana pada saat itu Sukmawati diberi kesempatan untuk tampil diatas panggung kemudian membacakan sebuah puisi yang berjudul “IBU INDONESIA” karyanya sendiri

Hal ini tentu membuat geram netizen terkhusus kepada ummat islam yang ada di Indonesia, salah satunya Denny Andrian Kusdayat yang pada hari ini (3/4/2018) melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Mapolda Metro Jaya dengan tindak pidana penistaan agama Islam dengan mengacu pada Pasal 156 KUHP dan Pasal 16 UU NO.40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Penulis : Salman

Related Post