RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar memeriksa ketiga tersangka anggota DPRD Sulbar namun salah satu berhalangan hadir.
Ketidak hadirannya Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya untuk diperiksa perdananya dalam status sebagai tersangka. Lantaran
kondisi kesehatan tersangka yang kurang baik, Senin (30/10/2017).
“Munandar belum datang, berdasarkan info yang masuk, yang bersangkutan sedang sakit berdasarkan surat pemberitahuan yang dibawa oleh pihak keluarganya ke penyidik,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati, Salahuddin.
Untuk saat ini, tambah Salahuddin, penyidik hanya memeriksa dua tersangka lainnya yakni Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappagara dan Harun terkait penyimpangan dana APBD 2016.
Penulis : Illank | Image by. Nyokabar.com