Anak DPO Jen Tang Segera Diperiksa Kejati

Tim Kejati Sulsel mendatangi lokasi lahan timbunan akses jalan masuk proyek nasional Makassar New Port, Rabu (07/03/2018). (Foto/illank)

Tim Kejati Sulsel mendatangi lokasi lahan timbunan akses jalan masuk proyek nasional Makassar New Port, Rabu (07/03/2018). (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anak tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Soedirjo Aliman alias Jen Tang rencananya akan dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Rencana pemanggilan Edy Aliman untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat bapaknya Jen Tang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, membenarkan terkait rencana adanya pemanggilan terhadap Edy Aliman.

“Tim penyidik akan melayangkan pemanggilan, terhadap yang bersangkutan, ini merupakan pemanggilan kedua dimana sebelumnya ia mangkir,” kata Salahuddi.

Dengan alasan berdomisili di Jakarta, lanjut Salahuddin sehingga Edy Aliman mangkir dari pemanggilan jaksa.

“Surat pemanggilan akan dikirim ke tempat tinggal atau alamatnya di Jakarta,” sambungnya

Meski demikian, Salahuddin enggan berbicara lebih jauh terkait kapan jadwal pemeriksaan anak Jen Tang ini akan dilakukan oleh penyidik. Ia berdalih itu semua kewenangan penyidik untuk melakukan pemanggil terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

“Intinya penyidik akan terus melakukan pengejaran terhadap DPO Jen Tang, terakhir kita lakukan penggeledahan dikantor dan dikediamannya beberapa waktu lalu namun yang bersangkutan tidak berada dilokasi,” tutup Salahuddin, Jumat (13/4/2018).

Penulis : Illank

Leave a Reply