


RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Anggota Tim Khusus (Timsus) Polsek Rappocini menangkap komplotan pelaku begal yang terjadi di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Komplotan begal tersebut yang berhasil diamakan yakni Fajrin alias Sincan (18) warga Jalan Syek Yusuf, Kampung Lette, Kabupaten Gowa dan MYS alias Putra (16) warga Jalan Dg Tata 3 lorong 3, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman mengatakan, bahwa komplotan begal ini ditangkap setelah adanya laporan dari korban, dirinya telah menjadi korban begal dengan diancam oleh tiga orang pelaku yang menggunakan senjata tajam jenis busur. Sehingga pihaknya melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, kita langsung melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pelaku di Jalan Hartaco. Namun, ketika hendak diamankan ketiga pelaku, Sincan mengancam anggota dengan menggunakan busur tetapi dia bersama Putra dapat diamankan. Sedangkan rekannya satu orang berhasil kabur membawa handphone korban,” kata Iqbal, Minggu (9/12/2018).
Dari keterangan pelaku, sebut Iqbal, bahwa para komplotan ini telah melakukan aksi begalnya di beberapa lokasi di Kota Makassar dan di Kabupaten Gowa.
“Aksi mereka di Kota Makassar ada 5 kali dan di wilayah Gowa ada satu kali. Mereka punya peran masing-masing, Sincan sebagai eksekutor, Putra sebagai yang mengancam korban dan Akbar sebagai joki. Sedangkan barang hasil curiannya kemudian dijual di media sosial dan Akbar masih dalam pengejaran kita,” ungkapnya.
Selanjutnya, ketika anggota Timsus Polsek Rappocini membawa Sincan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatannya. Iqbal menerangkan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan ke udara tetapi tak dihiraukan.
“Kita berikan tembakan tegas yang mengenai kakinya untuk melumpuhkan pelaku yang berusaha kabur. Kemudian pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Makassar guna perawatan medis,” terangnya.
Usai menjalani perawatan medis, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Rappocini guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply