Aniaya Tiga Orang, Pemuda Ini diringkus Polisi

Pelaku penganiayaan saat diamankan di Polsek Panakukkang, Selasa (26/12/2017) | Foto : IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Unit Resmob Polsek Panakukkang seorang pria diduga pelaku penganiyaan yang mengakibatkan tiga orang mengalami luka tusukan di Jalan Pampang 2, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Senin (25/12/2017) sekitar pukul 23.30 Wita.

Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni Teguh Akbar alias Teguh (26) warga Jalan Pampang 2 Lorong 4 Makassar. Sedangkan korbannya bernama Yosef Nong Yanus (21) dan Maria Etnawati Meyfani (31) Ibu Rumah Tangga (IRT) serta Oktavianus Nong Raga (25) warga Jalan Pampang 2 Lorong 4.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat korban Yosef Nong Yanus bersama rekannya Maria Etnawati Meyfani berboncengan dengan Oktavianus Nong Raga melintas di depan rumah pelaku. Kemudian Teguh menghadang dan menegur korban tetapi karna korban merasa tidak ugal-ugalan sehingga teguran tersebut tak diterima oleh korban sehingga terjadilah pertengkaran.

“Pelaku kemudian memukul Yosef Nong Yanus sebanyak dua kali mengakibatkan luka robek pada bibir atas bagian dalam dan luka memar serta bengkak pada punggung kiri sehingga membuat korban terjatuh dari motor,” kata Ananda, Selasa (26/12/2017).

Tidak sampai disitu, lanjut Ananda, pelaku kemudian masuk kedalam rumahnya memgambil sebilah sangkur lalu menusuk paha sebelah kiri Maria Etnawati Meyfani dan mencoba menikam Oktavianus Nong Raga.

“Korban menangkis tikaman pelaku sehingga menyebabkan luka robek pada telapak tangan kirinya,” ujarnya.

Mendapatkan informasi kejadian tersebut anggota Resmob Panakukkang mendatangi TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap Teguh Akbar alias Teguh pelaku penganiayaan.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan terhadap ketiga korbannya dengan menggunakan sebilah sangkur dan martil,” ungkapnya.

Ananda menambahkan, polisi berhasil menyita barang bukti alat yang digunakan pelaku saat menganiayaan ketiga korbannya berupa satu bilah sangkur lengkap dengan sarungnya dan satu buah martil jenis palu.

“Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Illank

Related Post