Babak Baru Wacanakan Peleburan RRI-TVRI Menjadi RTRI

Radio Republik Indonesia (RRI) Makassar bersama TVRI Makassar pada lokakarya dengan Penguatan Konten Siaran RRI Dalam Kerangka RTRI di Swissbel hotel makassar, Selasa, (5/12/2017) | Foto : Thamrin

Radio Republik Indonesia (RRI) Makassar bersama TVRI Makassar pada lokakarya dengan Penguatan Konten Siaran RRI Dalam Kerangka RTRI di Swissbel hotel makassar, Selasa, (5/12/2017) | Foto : Thamrin

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Rancangan Undang-Undang (RUU) Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) tentang wacana peleburan TVRI dan RRI ke dalam satu lembaga kini telah masuk dalam tahap pembahasan Komisi I DPR RI.

Terkait hal tersebut, Radio Republik Indonesia (RRI) Makassar bersama TVRI Makassar menggelar lokakarya dengan tema “Penguatan Konten Siaran RRI Dalam Kerangka RTRI” di Swissbel hotel makassar, Jalan Ujung Pandang , Selasa, 5/12/2017.

Anggota Komisi I DPR-RI, Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan, wacana peleburan kedua media nasional menjadi satu dalam konteks kelembagaan.

“Jadi di dpr ri komisi satu kita lagi bahas rancangan peleburan antara rri dan tvri menjadi radio televisi republik indonesia,”ujarnya.

Menurutnya, wacana peleburan tentu mempunyai maksud dimana tujuannya demi meningkatkan profesionalisme serta kesejahteraan.”Ini lagi di bahas, ada beberapa tujuannya yakni untuk meningkatkan frofesionalisme termasuk kesejahteraan,”paparnya.

Lanjutnya ia mengatakan, dengan adanya penguatan kedua Media Nasional ini tentunya harus mampu mewujudkan aspirasi publik yang menginginkan lembaga penyiaran independen, edukatif, dan berkualitas tinggi.

“Kemungkinan bakal menyatu, dan insyaallah tahun depan akan di sahkan undang undangnya,”tutupnya.

Turut hadir sebagai narasumber, Dewan Pengawas RRI, Tantri Relatami, Komisi I DPR RI, Andi Rio Padjalagi, Ketua KPID Susel Mattewakkan SIp, Ketua Forum Komunikai Pendengar RRI, RusdinTompo.

Penulis : Thamrin

Leave a Reply