


RAPORMERAH.co, MAKASSAR — Pencabulan yang dilakukan oknum guru SD bernama SS (57), terhadap dua orang siswi dengan modus membersihkan ruang kepala sekolah akhirnya terungkap.
Dimana dari kesaksian korban, Kanit Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Rusdiang mengatakan, korban disuruh oleh pelaku untuk membersikan ruangan Kepsek setelah dibersikan kemudian pelaku memeluk dan mencium kening korban setelah itu di raba raba kemaluan oleh si pelaku.
“Aksi bejat pelaku sudah sampai empat kali mulai dari bulan Agustus, September, November dan Desember terhadap korban berinisial IL (9),” ujar AKP Rusdiang, Selasa, (5/12/17).
Bukan hanya IL yang menjadi korban atas perlakuan pelaku namun siswi berinisial SD (10) turut menjadi korban dengan modus yang sama dengan mencium kening dan meraba-raba pada kemaluan korban.
“Dari hasil visum dari kedua korban, salah satu korban berinisial IL mengalami Luka robek bagian kemaluannya,” katanya.
Ketahuannya aksi bejat pelaku, lanjut Rusdiang, awalnya korban mengalami kesakitan di daerah kemaluannya sehingga melapor kepada orang tua, lalu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan.
“Untuk saat ini baru ada dua orang tua korban yang sudah melapor akibat insiden tersebut dan kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” tambahnya.
Atas kejadian ini pelaku persangkakan pasal 81 subsider 82 UU no 23 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan pidana maksimal 15 tahun penjara.
Penulis : Illank
Leave a Reply