Bandar Narkotika di Kabupaten Wajo Diringkus Polisi

Pelaku bersama barang bukti 3 sachet sabu diamankan di Polres Wajo, Rabu (29/11/2017) | FOTO : IST

RAPORMERAH.co, WAJO – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Tobulelle, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, Rabu (29/11/2017) sekitar 19.30 Wita.

Pelaku bernama Sufu Beddu (42) warga Desa Tobulelle, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo dan pelaku merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Bersinar 2017.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa ada Bandar narkotika yang sudah sangat meresahkan warga, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Wajo menindaklanjuti informasi tersebut.

Barang bukti 3 sachet sabu yang diamankan dari tersangka

“Anggota mendatangi di rumah pelaku kemudian anggota menemukan pelaku sedang di pinggir jalan depan rumahnya sehingga pelaku segera meringkus pelaku,” kata Dicky, Kamis (30/11/2017).

Kemudian anggota melakukan penggeledahan badan dan kendaraan pelaku, hasilnya anggota menemukan 3 sachet narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkusan rokok.

“Tiga sachet paket sabut ditemukan anggota saat memeriksa motor pelaku dan sabu tersebut disimpan di dalam sadel motornya,” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa 3 sachet kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus kosong rokok merek tempat penyimpan sabu, 1 buah HP warna hitam merek Samsung.

“Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Wajo guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Illank

Related Post