RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua orang pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan diamankan anggota Resmob Polsek Panakukkang di Jalan Kesadaran IV Kota Makassar, Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kedua pria yang diamankan yakni Suryadi alias Adi (24) Didang (24), mereka tercatat sebagai warga Jalan Haji Kalla, Kampung Campagayya, Kesadaran IV Lorong 5, Kota Makassar.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pihaknya mengamankan kedua orang pelaku saat dilakukan patroli rutin. Kemudian anggota mendapatkan informasi ada sekelompok yang terdiri dari tujuh orang mencoba membusur warga di wilayah Panaikang, namun kabur menuju Kampung Campagayya Kesadaran IV.
“Jadi saat dilakukan penyisiran, anggota menemukan sekumpulan pemuda sedang duduk dan dilakukan penggeledahan. Namun kedua pelaku membuang senjata tajamnya ke tanah akan tetapi kedapatan oleh anggota sehingga keduanya langsung diamankan,” jelas Ananda.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku lanjut Ananda, bahwa mereka mengakui senjata tajam jenis badik yang ditemukan oleh anggota Resmob Polsek Panakukkang adalah miliknya.
“Alasan mereka membawa badik tersebut, hanya untuk menjaga diri saja,” katanya.
Selanjutnya, pelaku diamankan beserta barang bukti di Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut.
Penulis : Illank