


RAPORMERAH.CO, JENEPONTO – Oknum anggota TNI diamankan personil kepolisian diduga sebagai pengedar narkoba di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (21/10/2017) sekitar pukul 11.30 Wita.
Personil Polres Jeneponto mengamankan oknum anggota TNI bernama Kopda Anwar dari Kesatuan Korem 141 saat dilakukan patroli di sekitar TKP.
“Melihat gerakan mencurigakan dari pelaku lalu anggota menahan dan melakukan penggeledahan sehingga ditemukan 2 sachet paket sabu,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Jeneponto guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sementara kasus ini, masih terus dilakukan pengembangannya untuk mengungkap asal barang haram tersebut,” tutupnya.
Penulis : Illank | Editor : Ikha
Leave a Reply