


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polres Bulukumba mengamankan seorang pemuda yang diduga pelaku pembunuhan tidak lama setelah peristiwa penikaman menyebabkan korban tewas mengenaskan, Senin (25/2/2019).
Pelaku yang berinisial MRF alias R yang masih berusia 15 tahun, warga Jalan Martadinata, Kelurahan Terang-terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Peristiwa naas itu terjadi ketika pelaku bersama teman wanitanya sementara berada di kawasan hutan kota, kemudian tiba-tiba korban bernama, Muh Amir (50) berprofesi sebagai tukang jahit sepatu, menghampiri dan menegur lalu menanyakan identitas serta alamat tinggal pelaku bersama temannya.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra menuturkan, korban setelah menanyakan identitas pelaku, kemudian menawarkan beberapa cincin permata namun, ditolak karena pelaku tidak memiliki uang lalu menyuruh korban pergi tetapi korban kembali ingin melihat KTP pelaku bersama temannya sehingga pelaku menolak dengan alasan tidak cukup umur untuk memiliki kartu identitas sehingga terjadilah perdebatan antara pelaku dan korban.
“Saat terjadi perdebatan korban mengeluarkan senjata tajam jenis badik yang terselip di pinggangnya tetapi pelaku mencoba merebut badik tersebut dari tangan korban kemudian langsung menusuk korban secara berulang kali,” ungkap Berry.
Akibat kejadian itu, sebut Berry, korban mengalami sejumlah luka tusuk yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Korban mengalami luka tusuk pada bagian ketiak sebelah kiri, bagian bawah tulang rusuk sebelah kiri dan bagian punggung sebanyak dua kali, serta luka tusuk pada pergelangan tangan kanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di RSUD Kabupaten Bulukumba,” tuturnya.
Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi kejadian tersebut, langsung bergerak ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku berhasil ditangkap saat diketahui sementara bersembunyi di salah satu rumah warga. Kemudian pelaku diamankan di Mapolres,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, kata Berry, pihaknya juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis badik berukuran 20 cm yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
“Saat ini, pelaku bersama barang buktinya telah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
(Mir/Azr)
Leave a Reply