Berkas Gedung PWI P-21, Penyidik Polda Sulsel Tunggu Kesiapan Jaksa

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat ditemui. (Foto/illank)

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat ditemui. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Penyidikan Polda Sulsel hingga saat ini belum melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi sewa gedung PWI, menjerat Zulkifli Gani Otto ke Kejati Sulsel.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani bahwa belum dilakukan penyerahan tersangka dan barang buktinya ke kejaksaan, karena menanti kesiapan dari pihak jaksa.

“Masalah PWI itu, sebenarnya sudah P-21 dan tinggal menunggu sinyal aja dari kejaksaan,” kata Dicky.

Dicky menerangkan, bahwa tidak ditahannya tersangka dalam kasus ini, karena telah selama ini cukup kooperatif dan tidak ada tindakan yang dapat menghilangkan barang bukti.

Kendati demikian, Dicky membeberkan, pihaknya dalam waktu dekat segera melimpahkan tersangka ke kejaksaan.

“Kita pastikan juga dia tidak bakalan kabur. Kalau bisa secepatnya kita kirim, tergantung dari pihak kejaksaan,” pungkasnya

(Mir/Azr)

Leave a Reply