Bersembunyi di Makassar, Dua Pelaku Penganiayaan Diciduk Polisi

Dua pelaku penganiayaan dan pengeroyokan ditangkap anggota Timsus Polda Sulsel.

 

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua orang pria diduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan diciduk anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel di Perumahan Nusa Harapan Permai Tamalanrea, Kota Makassar, Kamis (19/7/2018) sekitar pukul 19.30 Wita.

Adapun dua identitas pelaku masing-masing bernama Aldy alias Sakka (18) warga Pomala Sulawesi Tenggara dan Junaidi alias Edi (19) warga Perumahan Nusa Harapan Permai Tamalanrea, Kota Makassar.

Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kosman mengatakan, anggota Polsek Pomala berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel melakukan penyelidikan pelaku yang diduga melarikan diri ke Makassar.

“Kita berhasil menangkap kedua pelaku saat berada di rumah salah satu kerabatnya di Kota Makassar,” kata Iqbal, Jumat (20/7/2018).

Dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan mengakibatkan korbannya bernama Asgar menderita luka robek pada bagian paha sekiri dan Syamsul mengalami luka tikaman pada dada sebelah kiri.

“Peristiwa itu karna pelaku mengencangkan gas motornya, sehingga ditegur oleh korban. Namun pelaku tak menerima teguran tersebut, akibatnya pelaku menganiayaa dan menggeroyok korban,” terangnya.

Selanjutnya kedua pelaku diserahkan ke Polsek Pomala guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Illank

Related Post