Biang Kejahatan, Lima Ratus Liter Ballo Disita Polisi

RAPORMERAH.CO – Sebanyak lima ratus liter minuman keras (miras) jenis ballo diamankan dan dimusnahkan pihak Polsek Panakukkang, Selasa (15/10/2019).

Lima ratus liter ballo yang diamankan berasal dari dua tempat lokasi di Jalan Dr Leimena dan Jalan Pampang, Kota Makassar, serta mengamankan sembilan orang termasuk penjual dan pembeli.

Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Andry Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menyita ratusan liter ballo dan juga mengamankan 9 orang dari dua lokasi.

“Untuk lokasinya sendiri ada di Komples Idi, ditempat itu kita amankan 5 orang, yakni empat pembeli dan 1 penjual. Sama di Pampang di sana 1 orang penjual dan dua orang pembeli. Dari dua tempat itu barang bukti yang diamankan 500 liter jenis ballo, itu diperdagangkan,” kata Andry saat ditemui di Mapolsek Panakukkang.

Kemudian, barang bukti minuman keras tradisional ini pun langsung dimusnahkan dengan cara dibuang di dalam saluran air yang berada di dekat Polsek Panakukkang.

“Barang sudah lima ratus liter ballo ini langsung kita musnahkan,” tambahnya.

Andry menerangkan, jika miras ini salah satu penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas, sehingga dapat meresahkan masyarakat.

“Maka dari itu dalam rangka menekan angka kriminal di kota Makassar kami basmi dulu pemicunya ini,” tutupnya.

(Ink/Azr)

Leave a Reply