RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Sebanyak sembilan orang tukang parkir liar di Jalan Pandang Raya, Kota Makassar, diamankan anggota Resmob Polsek Panakukkang, Senin (27/5/2019)
Mereka digelendang ke Mapolsek Panakukkang, lantaran membuat kemacetan di sepanjang Jalan Pandang Raya akibat memarkir kendaraan dengan sembarangan.
“Kita mengamankan kesembilan jukir liar ini untuk diberikan pembinaan, supaya tidak lagi memarkir kendaraan pengunjung mall secara sembarangan sehingga mengakibatkan kemacetan dan merugikan masyarakat banyak,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Selasa (28/5/2019).
Penindakan yang dilakukan pihak kepolisian berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang sangat meresahkan, sehingga personel Resmob Polsek Panakukkang langsung melakukan penindakan.
“Selain mengamankan sembilan jukir liar ini, kita juga mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 578 ribu dari hasil penarikan parkir liar,” tutupnya.
(Ibl/Azr)