Bisnis ‘Lendir’ Via Bee Talk, Tiga Gadis Dibawah Umur Diamankan Polisi

Lima orang diamankan di sebuah salah satu kamar penginapan saat hendak melayani pria hidung belang | Foto : Illank

Lima orang diamankan di sebuah salah satu kamar penginapan saat hendak melayani pria hidung belang | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Anggota Resmob Polsek Panakukkang mengungkap lima orang diduga pelaku seks komersial melalui aplikasi media sosial di salah satu penginapan Jalan Pengayoman, Kota Makassar Selasa (18/9/2018) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kelima yang diamankan masing-masing berinisial IM (17) warga Jalan Sukamaju 8, Kota Makassar, FB (15) warga Jalan Sepakat, Kota Makassar, ST alias Eva (20) warga Jalan Sukamana, Kota Makassar, SC (15) masih berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sepakat, Kota Makassar, AN (17) warga Jalan Sukamaju 8, Kota Makassar.

Panit II Reskrim Polsek Panakukkang, IPDA Robert Hariyanto Siga mengatakan, pengungkapan diduga prostitusi online ini, setelah hasil penyelidikan anggota Resmob Polsek Panakukkang, sehingga pihaknya melakukan penggerebekan di salah satu kamar penginapan.

“Kita temukan di dalam kamar penginapan sebanyak lima orang terdiri dari 3 orang perempuan dibawa umur, 1 laki-laki dan satu orang waria. Saat ditemukan di dalam kamar tengah melakukan percobaan sex komersial,” kata Robert saat ditemui malam tadi.

Robert menjelaskan, bahwa modus yang dilakukan untuk menjajakan seks komersial terhadap pelanggannya menggunakan aplikasi Bee-talk dengan memasangkan tarif minimal Rp 500 ribu hingga Rp. 1 juta.

“Tiga orang wanita ini sebagai korban, sementara untuk si waria diduga sebagai mucikari. Untuk kasus, nanti kita juga akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polrestabes Makassar,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari waria yang diduga sebagai mucikari kata Robert, bahwa dirinya mendapatkan upah sebesar antara Rp100 ribu hingga Rp 200 ribu untuk sekali kencang.

“Di dalam kamar ditemukan juga barang bukti berupa kondom dan handphone diduga yang digunakan untuk bertransaksi,” pungkasnya.

Selanjutnya, pihak Polsek Panakukkang akan menyerahkan tiga orang wanita anak dibawa umur ke Unit PPA Polrestabes Makassar.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply