RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Lama menjadi buronan pihak kepolisian pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil ditangkap tim gabungan terdiri dari Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama Resmob Polres Maros di Jalan Mappaodang, Kota Makassar, Sabtu (2/2/2019).
Adapun identitas pelaku yang menjadi buronan Polres Maros ini bernama, Zulkarnaen (35) warga Jalan Toddopuli Raya, Kota Makassar. Ia sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.
Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Muh Iqbal Kosman mengatakan, pelaku yang telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) di Polres Maros. Kemudian didapatkan informasi keberadaan pelaku sehingga dilakukan segera penangkapan.
“Pelaku buron selama 9 bulan, bahkan pelaku sempat melarikan diri ke luar provinsi. Namun, pelaku kembali lagi ke Makassar, kemudian didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Makassar sehingga langsung kita lakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Iqbal, Minggu (3/2/2019).
Iqbal menerangkan, bahwa pelaku melancarkan aksinya bersama dua orang temannya yang lebih dulu telah ditangkap pada bulan Mei 2018 lalu, mengakibatkan korban menderita kerugian sebanyak Rp 25 juta.
“Untuk dua orang rekannya bersama barang buktinya sudah lebih dahulu diamanakan. Sedangkan untuk DPO ini kita akan serahkan ke Mapolres Maros,” pungkasnya.
(Mir/Azr)