RAPORMERAH.CO, MAROS – Hamid Daeng Naba (51) warga Dusun Tangkuru Desa Bonto Marannu Kecamatan Lau, Maros yang menjadi korban penganiayaan oleh Dg. limsedanpo (55) di lingkungan Pangkajene Kelurhana Pallantikang Kecamatan Maros baru,Selasa (22/8/2017).
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui, Korban merupakan Selingkuhan dari istri pelaku sehingga penganiayaan tersebut terjadi larena dipicu adanya perselingkuhan antara istri pelaku dengan korban, Ungkap Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Jufri Natsir.
“Mereka sudah selingkuh selama sembilan bulan. Bahkan sudah nikah siri di Makassar dan hamil delapan bulan, padahal keduanya masih berstatus suami istri yang sah,” jelas Jufri, Rabu (23/8/2017).
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut maka saat ini tersangka diamankan di polsek Lau.
Peliput : Akbar