Curi Handphone Dalam Rumah, Seorang Wanita Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian handphone diamankan polisi.

Pelaku pencurian handphone diamankan polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang wanita diduga pelaku pencurian diamankan anggota Opsnal Polsek Mamajang bersama anggota Opsnal Polsek Ujung Pandang di Jalan Baji Dakka, Minggu (28/10/2018) sekitar pukul 02.15 Wita.

Wanita yang diamankan berinisial AY (21) warga Jalan Baji Dakka I, Kota Makassar. Diduga melakukan pencurian sebuah handphone di Jalan Baji Dakka 2, Kota Makassar.

Kapolsek Mamajang, Kompol Daryanto Nawir mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan kepolisian korban yang telah kecurian sebuah handphone yang disimpan pada laci meja dalam keadaan terchas.

“Korban simpan hapenya di dalam laci sambil terchas. Kemudian korban mendengar ada suara orang lompat lalu berjalan keluar dan melihat pelaku lari lalu berboncengan dengan rekannya yang diketahui bernama Muh Cikal,” kata Daryanto.

Setelah berhasil diamankan, sebut Daryanto, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian satu unit handphone di dalam rumah korban.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Mamajang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply