RAPORMERAH.CO – Seorang bapak di Makassar nekat mencuri sebuah tas yang berisikan satu unit handphone untuk membahagiakan anaknya.
Akibatnya, Dg Sampara (58) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian dan tercatat sebagai warga Jalan Borong Jambu, Kota Makassar dijemput oleh personel Resmob Polsek Panakukkang di rumahnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menjemput anak pelaku berinisial I (16) yang masih berstatus sebagai pelajar dan menyita barang bukti satu unit handphone milik korban.
“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa dirinya mencuri di Jalan Pengayoman dengan mengambil sebuah tas yang berisikan surat-surat penting dan handphone kemudian tas tersebut dibuang oleh pelaku,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Faktur Rahman, Sabtu (19/10/2019).
Jamal mengatakan, bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan aduan korban sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku.
“Pelaku bersama anaknya kita amankan saat berada di rumahnya dan menyita barang bukti hasil kejahatannya,” ujarnya.
Dihadapan polisi, kata Jamal bahwa dirinya mencuri handphone tersebut kemudian diserahkan kepada anaknya yang masih pelajar untuk dipergunakan sehari-hari.
“Saat ini, keduanya sudah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
(Ink/Azr)