RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Kerap bermunculan BPKB ganda yang merugikan masyarakat, Jajaran Ditlantas Polda Sulsel memperketat proses penerbitan BPKB kendaraan khususnya BPKB hilang.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kasi BPKB Kompol. Henki Ismanto S.I.K mengatakan ” proses penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan kami perketat sesuai dengan arahan Dirlantas Polda Sul-Sel. Kombes. Agus Wijayanto. ” ujar Henki saat dijumpai diruangannya, Selasa (13/2/2018).
Selain kelengkapan berkas harus juga sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), setiap pemilik kendaraan yang Buku Pemiliknya dinyatakan hilang Akan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
“Kami juga nantinya akan melakukan BAP pada setiap pemilik kendaraan yang BPKB nya dinyatakan hilang, seperti halnya pemeriksa, penyidikan suatu kasus pidana ataupun perdata” jelas Henki.
Lanjut, Hal ini kami lakukan agar kejadian yang seperti kemarin (BPKB ganda) tidak terulang lagi ” tutup Henki.
Penulis : Akbar