RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku provokator dan pembusuran terhadap petugas keamanan, saat unjuk rasa menolak revisi undang-undang KPK dan RKHUP berujung pada bentrokan di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jum’at (27/9).
Pelaku ditangkap personel Resmob Polda Sulsel inisial yakni, DS alias Dandi (14) dan SD (16). Mereka diamankan di inspeksi kanal, Jalan Sungai Saddang Baru, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (28/9) kemarin.
Kasubdit IV, Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah berhasil diidentifikasi setelah beredar video dan foto di media sosial, sehingga viral.
“Mereka ini membusur petugas dan aksinya ini sempat terekam kamera, jadi viral. Kedua anak dibawah umur ini diduga jadi provokator hingga demo berujung ricuh,” kata Supriyanto, Minggu (29/9/2019).
Setelah beredarnya video dan foto kedua pelaku viral di media sosial, lanjut Supriyanto pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Tidak membutuhkan waktu yang lama, akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya.
“Saat diinterogasi, mereka ini mengakui telah melakukan pembusuran mengarah ke pihak kepolisian pada saat aksi demo berlangsung bentrok. Ia juga mengakui bahwa dirinya diajak oleh laki-laki bermasker berpaian hitam dan dengan di imingi-imingi uang tunai sebanyak Rp50 ribu,” bebernya.
Hingga saat ini, kedua pelaku pembusuran dan barang bukti berupa sebuah ketapel dan anak panah busur itupun telah diamankan di Polda Sulsel.
“Sementara ini kita juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang telah dikantongi identitasnya diduga juga provokator unjuk rasa berujung ricuh di Fly Over,” pungkasnya.
(Mir/Azr)