Rapor-Merah.com | Penyelidikan dugaan penipuan bermodus rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Gresik yang sempat viral mulai menemukan pola yang sama.
Sejumlah korban yang diperiksa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyebut dua nama yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Hingga Jumat (10/4/2026), pemanggilan terhadap korban masih berlangsung. Keterangan yang dihimpun mengarah pada satu orang yang masih aktif sebagai ASN di salah satu organisasi perangkat daerah, serta satu lainnya mantan pegawai pemerintah kabupaten.
Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Wasil, mengatakan mantan pegawai tersebut sebelumnya pernah tersandung pelanggaran. Ia disebut memasukkan tenaga harian lepas tanpa prosedur resmi sebelum akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat.
Keterlibatan pegawai aktif membuat Inspektorat turun tangan. Pemeriksaan internal telah dilakukan, termasuk pemanggilan terhadap yang bersangkutan. “Penanganannya sudah di Inspektorat,” kata Wasil.
Menurut dia, perkara ini tidak hanya menyangkut penipuan, tetapi juga dugaan pemalsuan dokumen. Modus yang digunakan antara lain menjanjikan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau PNS untuk menggantikan formasi yang kosong. Dalam proses itu, pelaku diduga menggunakan dokumen yang menyerupai surat keputusan resmi.
Pemerintah daerah, lanjut Wasil, membuka ruang bagi para korban untuk melapor ke kepolisian. Sementara Inspektorat menyiapkan laporan tersendiri terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pejabat.
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Utomo, menyatakan langkah hukum akan ditempuh setelah seluruh keterangan korban terkumpul. “Kami tunggu proses pendalaman selesai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dokumen yang digunakan pelaku sekilas tampak sah. Namun terdapat perbedaan mencolok pada tanda tangan. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, selama ini menggunakan tanda tangan digital berbasis barcode dalam dokumen resmi. Sementara dalam dokumen yang beredar, tanda tangan Kepala BKPSDM justru dibuat secara manual.
(Hd)