RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Alam Nuary alias Nuary berhasil dibekuk anggota Resmob Polsek Panakukkang di Jalan Urip Sumohardjo, Rabu (5/9/2018) sekitar pukul 17.30 Wita.
Pemuda 17 tahun ini tercatat sebagai warga Aspol Tello blok C, Kota Makassar yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), terjadi di Jalan Racing Center.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, jika DPO curas ini ditangkap saat dilaksanakan Operasi Sikat Lipu 2018. Dimana pelaku ditangkap saat diketahui berada di Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar.
“Pelaku kita tangkap setelah rekannya bernama Arif Ramdhany alias Dani berhasil diciduk anggota Polres Gowa, dari keterangannya menyebutkan bahwa rekannya Nuary belum ditangkap. Sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil dibekuk di tempat parkir minimarket,” kata Ananda, Kamis (6/9/2018).
Ananda menyebutkan, dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dibeberapa wilayah Kota Makassar diantaranya, di Jalan Racing Center, Sudiang dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
“Dalam menjalankan aksi pelaku bersama rekannya yakni Rafa, Dani dan Rasya. Dengan cara mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis busur dan parang. Keseluruhan rekannya sudah diamankan di Polres Gowa,” ungkapnya.
Sementara tambah Ananda, Alam Nuary merupakan residivis pencurian dengan kekerasan. Merupakan Target Operasi (TO) Sikat Lipu 2018 Polsek Panakukkang.
“Dia residivis dalam kasus yang sama dan sudah menjadi target operasi. Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar